Desa Halangan merupakan salah satu desa di Kabupaten Tabalong yang terletak di wilayah selatan, tepatnya di Kecamatan Pugaan yang berjarak 25 km dari pusat kota Tanjung (ibu kota kabupaten Tabalong). Dan berjarak 205 km arah utara dari kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan).
Sejarah terbentuknya Desa Halangan pada awalnya daerah ini termasuk dalam desa Sei Rukam yang dulunya masih masuk wilayah kecamatan Kelua Kabapuaten Tabalong. Seiring dengan terjadinya pemekaran Kecamatan Kelua pada tahun 1986 menjadi 3 kecamatan, yaitu Kelua, Banua Lawas, dan Pugaan. Maka dipandang perlu untuk memekarkan kembali desa yang ada di wilayah kecamatan Pugaan, sehingga terbentuklah Desa Halangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1986.
Sulit untuk menemukan bukti-bukti sejarah dari asal usul diambilnya Nama “HALANGAN” sebagai nama desa. Yang beredar dimasyarakat hanyalah cerita dari mulut kemulut yang memiliki beberapa versi, versi pertama menyebutkan “HALANGAN” berasal dari kata “HALANG” (Bahasa Banjar) yang artinya Burung Elang, dimana pada zaman dulu daerah ini hanyalah hutan dan sedikit persawahan serta banyak sekali ditemukan burung elang beterbangan kesana kemari.
Kemudian Versi kedua, versi yang lebih sering didengar dan diceritakan oleh orang tua terdahulu menyebutkan “HALANGAN” berasal dari kata “BAHALANGAN” (bahasa banjar) yang artinya “terhalang oleh sesuatu” atau “sesuatu yang membuat tidak terjadi, terkendala, atau gagal”. Menurut cerita orang-orang terdahulu, pada masa penjajahan jepang sungai merupakan jalur transportasi utama kala itu, sebagai jalan masuk kapal-kapal Jepang dari arah hilir (banjarmasin) menuju hulu (tanjung). Di daerah sinilah sering ditemukan kayu besar yang tumbang kesungai, dan menghalangi kapal-kapal penjajah sehingga tidak bisa lewat. Sebagian sengaja ditebang oleh para pejuang supaya menutup akses ke kawasan ini. Karena seringnya kawasan ini tidak bisa dilewati lalu muncullah istilah “Jangan lalu, disitu bahalangan”, seiring waktu berlalu daerah ini lalu dikenal dengan sebutan “HALANGAN”
Sebelum terbentuknya Desa Halangan nama “HALANGAN” sudah lama dipakai untuk menyebut sebuah kawasan pertanian (baruh) di daerah ini. Untuk mempermudah masyarakat sekitar mengingatnya maka dijadikanlah nama baruh tersebut menjadi sebuah nama Desa yaitu Desa Halangan hingga saat ini.
Daftar Nama-Nama Kepala Desa yang pernah menjabat di Desa Halangan
No. |
Nama Kepala Desa |
Masa Menjabat |
Keterangan |
1. |
Bapak Rusdi Raharjo (alm) |
Tahun 1986 s/d 1995 |
Menjabat 2 Periode |
2. |
Bapak Hasyim (alm) |
Tahun 1996 s/d 2003 |
Menjabat 2 Periode |
3. |
Ibu Tuti Suyud, S.AP |
Tahun 2004 s/d 2014 |
Menjabat 2 Periode |
4. |
Bapak H. Armadi, SE (alm) |
Tahun 2015 s/d 2020 |
Menjabat 1 Periode |
5. |
Bapak Supiani, S.Sos |
Tahun 2021 |
Penjabat Sementara |
6. |
Ibu Martini |
Tahun 2022 s/d Sekarang |
- |
Demikian selayang pandang tentang asal usul Desa Halangan, semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi untuk pihak-pihak yang berkepentingan.