Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KP2TPH) melaksanakan sosialisasi di Desa Halangan pada Selasa, 21/06/2023
Bertempat di Balai Pertemuan Desa Halangan, sosialisasi ini dihadiri oleh Kelompok Perikanan Penangkap Ikan yang ada di Desa Halangan serta aparat desa dan ketua BPD.
Kegiatan yang berlangsung 1 (satu) hari ini bertujuan untuk mengenalkan berbagai alat tangkap ikan yang ramah lingkungan serta tidak menimbulkan dampak pencemaran di air. Kedepannya diharapkan kegiatan ini bisa mengurangi aktifitas illegal fishing di wilayah Tabalong pada umumnya dan di Desa Halangan pada khususnya.
Bertindak sebagai pemateri, Bapak Dedy Rahnoni, S.Pi memaparkan pentingnya menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan demi keberlangsungan ekosistem perikanan kita.
Ada 9 (Sembilan) kriteria yang digunakan pada teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan, yaitu :
- Alat tangkap harus memiliki selektivitas yang tinggi;
- Alat tangkap yang digunakan tidak merusak habitat, tempat tinggal dan perkembangbiakan ikan dan organisme lainnya;
- Tidak membahayakan nelayan (penangkap ikan);
- Menghasilkan ikan yang bermutu baik;
- Produk tidak membahayakan Kesehatan konsumen;
- Hasil tangkapan yang terbuang minimum;
- Alat tangkap yang digunakan harus memberi dampak minimum terhadap keanekaan sumberdaya hayati;
- Tidak menangkap jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah;
- Diterima secara sosial di masyarakat lokal.
Di akhir acara, seluruh peserta mendapat seperangkat alat tangkap ikan berupa pancingan dan tas ransel serta alat tulis. Kegiatan serupa nantinya akan digelar merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabalong.