Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa bahwa Pemerintah Desa berkewajiban menyampaikan informasi mengenai keadaan keuangan Desa yang tertuang dalam Perdes tentang APBDesa Tahun Anggaran 2024.
Sejak digulirkannya Dana Desa dari tahun 2015 yang lalu hingga sekarang Desa Halangan selalu menunjukkan tren positif kenaikan jumlah dana yang diterima, puncaknya adalah Tahun 2024 ini yang mana pertama dalam sejarah terbentuknya Desa Halangan berhasil menerima kucuran dana fantastis lebih dari dua milyar rupiah dalam satu tahun anggaran. Dana yang tediri dari berbagai sumber antara lain Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak / Retribusi Daerah dari APBD Kabupaten dan Dana Desa dari APBN merupakan bukti bahwa Pemerintah serius untuk membangun Indonesia dari pinggiran.
Berikut kami sampaikan Rangkuman Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Halangan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong Tahun 2024