Sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor: 188.45/35/2023 tanggal 02 Agustus 2023 tentang Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas Di Kabupaten Tabalong, maka dengan begitu secara resmi Pemda Tabalong menetapkan secara keseluruhan baik desa dan keluran di Kabupaten Tabalong menjadi Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB)
berkenaan dengan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut, maka di desa Halangan telah dibentuk Pokja Kampung KB yang secara umum bertugas untuk mengelola, mengurus, melaporkan setiap kegiatan terkait program-program Kampung KB.
sebelumnya Dinas P3AP2KB telah memberikan bimbingan teknis terhadap perwakilan desa masing-masing kecamatan se Kab. Tabalong untuk memberikan pembekalan dan pemahaman tentang kegiatan-kegiatan apa saja yang termasuk dalam program Kampung KB, beruntung Desa Halangan juga diundang dalam acara tersebut yang diwakili oleh Sekdes dan Calon Ketua Pokja Kampung KB desa Halangan
kemudian Pembentukan Pokja Kampung KB di Desa Halangan secara Resmi dilaksanakan di Aula Desa Halanganpada tanggal 04 Juni 2024 kegiatan ini bertujuan untuk menunjuk dan menetapkan Petugas yang bertanggungjawab terhadap kegiatan Kampung KB agar berjalan lancar, kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa berserta Aparat dan juga perwakilan Kader yang terlibat di Desa seperti Kader Posyandu, BKB, PIK Remaja, Karang taruna, PPKBD dan unsur lainnya
Setelah pembentukan didapatlah Ketua dan Anggota Pokja Kampung KB desa Halangan yang diberi nama “Harmonis”, setelah itu juga dibentuk pengurus Rumah Dataku, kemudian akan dibuatkan SK dari Kepala Desa
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dari Penyuluh KB kec. Pugaan dan Pemerintah Desa Halangan
Berikut Struktur Pokja Kampung KB Desa Halangan