Pemdes Halangan Dirikan Posko PPKM Mikro
Halangan.desa.id- Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 188.44/0130/kum/2021 tanggal 8 Pebruari 2021 serta Surat Edaran Kemendagri Nomor 443/0619/bpd/2021 per tanggal 10 Pebruari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM-MIKRO).
Pemerintah Desa Halangan Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendirikan Posko Desa Siaga Desa Aman COVID-19. Rabu, 17 Pebruari 2021.
Posko yang diketuai langsung oleh Pj. Kepala Desa Bapak Supiani, S.Sos ini terletak persis di Halaman Kantor Desa Halangan Kecamatan Pugaan. Selain terpusat di Kantor Desa, Posko serupa juga di bentuk di setiap RT di lingkungan Desa Halangan.

Dengan adanya Posko ini diharapkan dapat mencegah dan mengendalikan serta meminimalisir penyebaran covid-19 di tingkat Desa ujar Pj. Kepala Desa Halangan. Posko ini terdiri dari beberapa tim yang diantaranya bertugas untuk pendataan terhadap warga pendatang yang keluar masuk Desa, Melakukan sosialisasi dan penegakan penerapan protokol Kesehatan serta melakukan sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah Desa secara berkala lanjut Beliau.
