BUMDES Karya Bersama Membuat Daftar Gagasan Masyarakat untuk Diajukan dalam RPJM Desa Tahun 2023-2028
halangan.desa.id, Halangan – Pembangunan desa merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Dalam rangka tersebut maka pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa mendasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memanfaatkan seluruh potensi atau sumber daya yang dimiliki sesuai kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Pada RKP Desa terdapat Daftar Usulan RKP Desa, yaitu penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang).
Pada hari Rabu, 09 Maret 2022 mulai dari pukul 16:30 WITA-selesai, Kepala Desa yaitu Ibu Martini beserta ketua, sekertaris, bendahara, dan anggota BUMDES (Badan Usaha Milik Masyarakat Desa) Karya Bersama melakukan rapat pembuatan daftar gagasan BUMDES dalam RPJM Desa untuk diajukan ke Desa nantinya. Rapat tersebut berlangsung untuk menentukan apa saja kebutuhan BUMDES serta anggaran yang diperlukan untuk memajukan BUMDES Karya Bersama Desa Halangan. Salah satu contohnya adalah pengecoran halaman bangunan BUMDES untuk kenyamanan, kebersihan serta keindahan bangunan sehingga menarik perhatian pembeli.


Diharapkan dengan adanya kegiatan ini hal-hal yang diperlukan BUMDES dapat terdaftar dengan rapi beserta anggarannya, sehingga memudahkan pengajuan ke Desa dan dapat dipertimbangkan pada saat Musrembang berlangsung.
