Jumat, Februari 13, 2026

Transparansi

Sebagai salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (Good government), Pemerintah Desa Halangan berkomitmen untuk terus mengedepankan asas keterbukaan atau transparan diberbagai bidang. Salah satunya adalah dalam bidang pengelolaan keuangan desa.  

Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Ruang lingkup pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Keuangan desa tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Prinsip Transparansi yang diterapkan Pemerintah Desa Halangan memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBDes. Wujud transparansi tersebut salah satunya adalah memasang Baliho-Baliho ukuran besar di halaman kantor desa. Baliho ini biasanya menampilan informasi lengkap tentang APBDes, Realisasi APBDes, dan Realisasi Capaian Output Dana Desa.

Pada Tahun 2020 ini Pemerintah Desa Halangan menambah akses informasi tersebut lewat media online dengan membuat situs web resmi. Dengan adanya situs ini diharapkan informasi tentang keuangan desa bisa diketahui dengan cepat baik oleh warga Desa Halangan maupun masyarakat luas di seluruh Indonesia.

Dana Desa Halangan
Sumber : Arsip Kantor Desa Halangan