Pemdes Halangan Rekon dengan KPP Pratama Tanjung
Halangan.desa.id – Aparat Pemerintah Desa Halangan menghadiri kegiatan sosialisasi dari Kantor Pajak Pratama Tanjung pada Rabu, 9 Pebruari 2022 di Aula Kantor Kecamatan Pugaan. Aparat Desa Halangan dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan.
Sosialisasi yang disampaikan adalah tentang potongan pajak yang wajib disetorkan oleh Bendahara Desa atas kegiatan yang bersumber pada APBDes, seperti PPh 21, PPh 22, PPh 23 dan PPN. Setelah Sosialisasi dilanjutkan dengan Rekonsiliasi tentang Perhitungan Pajak yang telah disetor pada Tahun Buku 2021 oleh Bendahara Desa dengan laporan yang diterima oleh KPP Pratama Tanjung.

Mantab Desa Halangan.. Salam dari kelua
terimakasih… salam juga dri kami
Semangat desa halangan..
terimakasih pak