Pemdes Halangan Ikuti Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA)
Sehubungan telah dimulainya tahapan evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026, telah dilaksanakan Rekon tentang tata cara pengisian Indikator-Indikator KLA yang bertempat di Aula Kecamatan Banua Lawas. Rekon ini dihadiri oleh Desa-desa di kecamatan Banua Lawas dan Pugaan pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2026, sementara dari desa halangan dihadiri oleh Sekretaris Desa
KLA sendiri adalah singkatan dari Kabupaten/Kota Layak Anak, yaitu sistem pembangunan daerah yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. KLA bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara berkelanjutan, berbasis pada konvensi hak anak.
Dalam paparannya Kabid PPA Kab. Tabalong menghimbau untuk semua desa agar mengisi semua indikator yang ada dengan disertai Bukti/ Data Dukung.
Penerapan KLA sendiri merupakan termasuk dalam prioritas Bupati Tabalong dan ini berkaitan sekali dengan program RTH Smart Desa, dan Wifi Gratis guna menyediakan ruang yang ramah untuk anak. dan harapannya status KLA di Tabalong memperoleh capaian Utama.



