PENGUMUMAN PENERIMAAN BANTUAN BPUM TAHUN 2021
PEMBERITAHUAN
Sehubungan Dengan Surat Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Tabalong B-108/Diskop-Ukm/518/03/2021 Tentang Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (Bpum) Tahun 2021, Maka Dengan Ini Kami Beritahukan Kepada Masyarakat Desa Halangan Yang Memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah ( Jual Sembako Kecil, Sayur, Kue, Pakaian, Tukang Cukur, Tukang Jahit, Bengkel Kecil, Warung Makan Kecil, Dan Lain Sebagainya ).
Adapun Persyaratan Untuk Mengusulkan Bantuan Tersebut Sebegai Berikut :
- Foto Copy Ktp & Kartu Keluarga Pemilik Usaha
- Print Out ( Cetak ) Foto Usaha Yang Dijalankan
- Surat Keterangan Usaha Dari Desa ( Bisa Di Ambil Dikantor Desa / Mengunduh File Nya Dibawah )
- Melampirkan No. Hp / Wa ( Ditulis Di Map )
- Bukan Termasuk Aparatur Sipil Negara ( Asn ), Pns, Tni, Polri Dan Pegawai Bumn / Bumd
- Tidak Sedang Menerima Program Kredit Usaha Rakyat / Sejenis Nya ( KUR Bank BRI, BNI, dll )
- Belum Pernah Menerima Bantuan Umkm Di Tahun 2020.
- Benar-Benar Memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah Tersebut.
Berkas Persyaratan Tersebut Dimasukkan Ke Dalam Map ( Warna Bebas ) Dan Bisa Dikumpul Ke Kantor Desa Dimulai Pada Senin Tanggal 5 April S/D Jum’at Tanggal 9 April 2021.

Covid sangat berdampak besar bagi para pedangan, menurunnya pendapan pedagang saat ini itu fakta.
Covid sangat berdampak besar bagi para pedangan, menurunnya pendapan pedagang saat ini itu fakta.
Menurunnya pendapatan sangat berpengaruh sehingga sulit untuk membeli apa²
terimakasih atas komentar anda