Jumat, Februari 13, 2026
PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PENERIMAAN BANTUAN BPUM TAHUN 2021

PEMBERITAHUAN

Sehubungan Dengan Surat Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Tabalong B-108/Diskop-Ukm/518/03/2021 Tentang Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (Bpum) Tahun 2021, Maka Dengan Ini Kami Beritahukan Kepada Masyarakat Desa Halangan Yang Memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (  Jual Sembako Kecil, Sayur, Kue, Pakaian, Tukang Cukur, Tukang Jahit, Bengkel Kecil, Warung Makan Kecil, Dan Lain Sebagainya ). 

Adapun Persyaratan Untuk Mengusulkan Bantuan Tersebut Sebegai Berikut :

  1. Foto Copy Ktp & Kartu Keluarga Pemilik Usaha
  2. Print Out ( Cetak ) Foto Usaha Yang Dijalankan
  3. Surat Keterangan Usaha Dari Desa ( Bisa Di Ambil Dikantor Desa / Mengunduh File Nya Dibawah )
  4. Melampirkan No. Hp / Wa ( Ditulis Di Map )
  5. Bukan Termasuk Aparatur Sipil Negara ( Asn ), Pns, Tni, Polri Dan Pegawai Bumn / Bumd
  6. Tidak Sedang Menerima Program Kredit Usaha Rakyat / Sejenis Nya ( KUR Bank BRI, BNI, dll )
  7. Belum Pernah Menerima Bantuan Umkm Di Tahun 2020.
  8. Benar-Benar Memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah Tersebut.

Berkas Persyaratan Tersebut Dimasukkan Ke Dalam Map ( Warna Bebas ) Dan Bisa Dikumpul Ke Kantor Desa Dimulai Pada Senin Tanggal 5 April S/D Jum’at Tanggal 9 April 2021.

3 komentar pada “PENGUMUMAN PENERIMAAN BANTUAN BPUM TAHUN 2021

  • Covid sangat berdampak besar bagi para pedangan, menurunnya pendapan pedagang saat ini itu fakta.

    Balas
    • Covid sangat berdampak besar bagi para pedangan, menurunnya pendapan pedagang saat ini itu fakta.
      Menurunnya pendapatan sangat berpengaruh sehingga sulit untuk membeli apa²

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *