Penyerahan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan PBB-P2 Tahun 2026
Sebagai bentuk percepatan penyampaian tagihan pajak PBB di tahun 2026 ini kepada masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan secara langsung oleh BAPPENDA Tabalong yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pugaan pada hari Selasa, 11 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut berhadir seluruh kepala desa dan kolektor pajak se kecamatan pugaan, dalam arahan yang diberikan kegiatan ini bertujuan agar angka persentasi kesadaran bayar pajak di kab. Tabalong dapat meningkat.
Disamping itu juga diinformasikan kepada masyarakat bahwa bagi yang belum terdaftar sebagai wajib pajak PBB dan ingin mendaftarkan objek pajaknya dapat melapor kepada Desa setempat dengan mengisi formulir dan dokumen kelengkapannya.
Demikian pula apabila ada kekeliruan atau kesalahan data tagihan pada tagihan pajak PBB di 2026 ini dapat melakukan permohonan perbaikan SPPT yang selanjurnya akan diusulkan ke BAPPENDA Kab. Tabalong.


